Laman

Jumat, 06 Agustus 2010

Pramono Minta Anggota DPR yang Perkosa SPG Dihukum Seberat-beratnya

Jakarta -Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengecam tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan salah seorang anggota DPR berinisial N kepada sales promotion girl (SPG) berinisial D. "Itu tindakan tidak bermoral dan harus dihukum seberat-beratnya," demikian Pramono menulis dalam akun twitternya, Jumat (6/8).

Sebelumnya, Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku sudah mendengar kabar adanya pemerkosaan yang dilakukan salah satu orang yang diduga anggota DPR dari Partai Demokrat bernisial N terhadap SPG di Bandung. Kata dia, jika nanti anggota Dewan itu terbukti, partainya akan menindak tegas sesuai dengan AD/ART Partai. Tindakan, kata dia, bisa sampai kepemecatan.

Namun hingga saat ini, Marzuki mengaku belum mendengar adanya laporan terkait kabar yang beredar tersebut.

Kabar adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota Dewan itu, ramai diperbincangkan di akun twitter. Dikabarkan, pemerkosaan ini terjadi di sebuah hotel di Bandung pada Mei lalu.

Seorang anggota Dewan berinisial "N" diduga memperkosa perempuan berinisial "D". Polres Kota Besar Bandung telah mengantongi sejumlah alat bukti dugaan pemerkosaan tersebut. Di antaranya hasil visum dan CCTV hotel yang dijadikan tempat mesum pelaku.



Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/08/06/brk,20100806-269255,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar